News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertahankan Tanah Miliknya, Wanita Asal Kediri Mohon Keadilan Hakim Mahkamah Agung (MA)

Ibu Sumarti, wanita asal Desa Pagu, Kabupaten Kediri yang mendatangi kantor Advokat Muda di Surabaya, viral di media sosial Facebook melalui akun M Sholeh.
Kamis, 20 Juli 2023 - 17:31 WIB
Advokat muda M Sholeh bersama tergugat Ibu Sumarti
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Ibu Sumarti, wanita asal Desa Pagu, Kabupaten Kediri yang mendatangi kantor Advokat Muda di Surabaya, viral di media sosial (medsos) Facebook.

Video yang diunggah advokat muda M Sholeh di akun medsos milik pribadinya dengan judul 'kalah di pengadilan walaupun tidak melakukan perbuatan melawan hukum' disukai sebanyak 3.400 orang, dan sudah dibagikan sebanyak 580 kali dengan 540 komentar dari netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada unggahan video, Ibu Sumarti selaku tergugat pada Putusan Mahkamah Agung (MA) atas lahan miliknya memiliki bukti SHM No. 232, copy dari asli dan dinyatakan oleh Pengadilan tidak cacat. Bukti tergugat itu dikalahkan dengan bukti milik penggugat yakni Ibu Sumarsih, SHM No. 387 copy dari copy.

Tergugat Ibu Sumarti, mengetahui pemberitahuan putusan dari Mahkamah Agung (MA) dinyatakan kalah oleh pihak penggugat, lantas mendatangi kantor Advokat Muda M Sholeh Jalan Ngagel Indah B no 29 Surabaya.

Menurut M Sholeh, setelah membaca putusan pengadilan MA milik Ibu Sumarti yang dinyatakan kalah, putusan itu dianggap aneh. Sebab, dalam persidangan, pihak penggugat tidak pernah menunjukkan SHM No. 387 aslinya.

Bukti penggugat SHM No. 387 yang ditunjukkan dipersidangan merupakan bukti copy dari copy. Sedangkan bukti tergugat SHM No. 232 copy dari asli dan dinyatakan oleh pengadilan tidak cacat.

"Sayangnya di pengadilan itu dikabulkan," ujar M Sholeh pada unggahan video bersama Ibu Sumarsih dan anaknya, Mbak I'in.

Selain itu, surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri sebelum eksekusi tanggal 27 Juni 2023 menyatakan, bahwa antara sertifikat No. 387 dan sertifikat No. 232 terjadi overlaping.

"Satu objek dua sertifikat. Dan oleh pengadilan dua sertifikat ini dianggap benar semua. Oleh pengadilan ibu Sumarti juga dinyatakan tidak bersalah menempati lahan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas ketidakadilan yang menimpa Sumarti ini, pihaknya akan membantu Ibu Sumarti dengan mengajukan PK dan mengirim surat ke bagian jurusita Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, agar eksekusi lahan tidak dijalankan.

"Putusanya ini menurut kita adalah putusan yang cacat. Ibu Sumarti sertifikatnya tidak dibatalkan, menghuni juga bukan sesuatu yang salah, pengadilan menganggap Ibu Sumarti tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau tidak melakukan perbuatan melawan hukum tidak perlu ada eksekusi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT