News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selingkuh dengan Suami Orang hingga Hamil, Oknum Guru di Pacitan Terancam Diberhentikan

BKPSDM Pacitan belum melakukan tindak lanjut, soal dugaan kasus perselingkuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Sekolah Dasar Negeri di Nawangan 2.
Kamis, 22 Juni 2023 - 12:27 WIB
oknum guru selingkuh dengan suami orang hingga hamil
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDM) Pacitan belum melakukan tindak lanjut, soal dugaan kasus perselingkuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Sekolah Dasar Negeri di Nawangan 2.

Kepala BKPSDM Pacitan, Rudi Haryanto menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kasus dugaan perselingkuhan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut nanti akan dibahas tim yang melibatkan pimpinan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah dan BKPSDM. Pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu karena ada batas waktu untuk memanggil keduanya. Lalu, segera membuat rekomendasi terkait keputusan sanksi.

Kalau indikasinya bisa dimasukkan dalam pelanggaran sifatnya berat, maka ASN tersebut terancam di pecat," katanya, Kamis (22/06). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ada tiga jenis sanksi disiplin berat. Diantaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Pembebasan dari jabatan atau menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Karena sifatnya berat nanti harus bupati dengan memperhatikan rekomendasi dari tim pemeriksa. Ya nanti akan kita analisa kasusnya bagaimana itu bisa terjadi," lanjut Rudi Haryanto,” jelas Kepala BKPSDM Pacitan.

Untuk memberikan rekomendasi nantinya akan dilihat faktor rekam jejak yang bisa meringankan atau memberatkan. Seperti salah satu dari pasangan yang diduga selingkuh itu pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan juga sudah memanggil guru yang bersangkutan dengan kasus itu. Akan memberikan sanksi kode etik terhadap guru yang diduga melakukan pelanggaran yang tidak bisa lagi di pertimbangkan.

Karena demikian guru tersebut sudah mencoreng lembaga pendidikan di Pacitan. Perlu diketahui bahwa, "EL" telah hamil berjalan 7 bulan akibat dari perselingkuhannya dengan seorang guru di sekolah tmpat EL mengajar, yang mana lelaki itu masih berstatus suami orang. Kasus itupun mencuat di Kecamatan Nawangan dan menjadi perbincangan hangat masyarakat. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT