“Prosedur dan mekanisme yang telah ditempuh dan dilakukan tidak melanggar Undang-undang, untuk itu institusi Pengadilan dibentuk oleh negara. Saya tadi sudah menegaskan tim dari provinsi untuk menghormati keadilan,” jelasnya.
Sidang perdana masih akan dilakukan pada hari Rabu mendatang tanggal 7 Juni di PN Kediri. (min/hen)
Load more