News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayat Mahasiswa Ditemukan di Bawah Jembatan Tunggulmas, Diduga Bunuh Diri

Seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta (PTS) Malang, ditemukan tewas di bawah jembatan Tunggulmas, Jalan Tlogomas, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 10 April 2025 - 14:59 WIB
Penemuan Mayat Mahasiswa di Bawah Jembatan Tunggulmas
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta (PTS) Malang, ditemukan tewas di bawah jembatan Tunggulmas, Jalan Tlogomas, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Kamis (10/4).

Infornasi didapat awak media, identitas korban diketahui berdasarkan KTPnya, korban bernama Bintang Galuh Soburany (20) asal Jalan Kresna Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta bahwa piket Polsek Lowokwaru mendapatkan laporan dari seorang pemancing kalau di bawah jembatan Tunggulmas ada seorang laki laki meninggal dalam kondisi terbaring, kaki sebelah kiri terlipat kemungkinan patah.

"Saksi tersebut seorang pemancing bernama Achmad Yusuf (43) warga Dusun Mojorejo, Desa Pendem, Kecanatan Junrejo, Kota Batu," ujar Kompol Anang, Kamis (10/4).

Mendapatkan laporan ini, petugas Reskrim Lowokwaru, Inafis Polresta Malang Kota dan ambulan relawan RJT meluncur kelokasi dan mengeceknya .

"Dan dilokasi benar korban sudah dalam kondisi meninggal petugas juga menemukan satu buah dompet yang berisikan SIM C atas nama korban serta 1 unit handpone merek Samsung warna hitam, nomor telepon belum diketahui karena dalam kondisi dikunci menggunakan sidik jari," imbuhnya.

Terkait kronologi berdasarkan keterangan saksi, Anang menjelaskan sekitar pukul 05.30 WIB, saksi mau mencari ikan di sungai Brantas di bawah jembatan Tunggulmas.

"Saat itu saksi  melihat korban terbaring dengan kondisi kaki sebelah kiri terlipat kemungkinan patah, dan korban tidak bergerak. Namun saksi tidak berani mendekat maupun memegang korban," tutur Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah petugas datang ke lokasi dan melakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban dievakuasi oleh relawan ambulan RJT Kota Malang untuk dibawah ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk divisum.

"Terkait kematian korban diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas jembatan Tunggulmas, namun nihil saksi yang mengetahui .Kini petugas masih melakukan penyelidikan dan menunggu pihak keluarga korban," pungkasnya. (eco/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT