Waspada, Rumah Kost Jadi Incaran Komplotan Curanmor, Pelaku di Surabaya Menyaru Penyewa Kamar
Rumah kost di Surabaya jadi incaran utama sindikat pencurian kendaraan bermotor, terutama roda dua. Pelaku sewa kamar kost, dan beraksi jarah motor parkir
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:23 WIB
Sumber :
- tim tvone - zainal ashari
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
“Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas Mirzal. (zaz/hen)
Load more