“Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” terangnya.
Jika memang mereka ahli waris yang sah, setidaknya pihak sekolah harus menyelesaikan dengan lapang dada, sehingga tidak sampai mengorbankan anak didiknya yang tidak tahu menahu permasalahan tersebut. (msn/gol)
Load more