News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Aset Lahan Milik Klenteng Hok Swie Bio di Bojonegoro Ricuh

Proses eksekusi aset tanah milik Umat Tempat Ibadah Tri Dharma ( TTID) Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur diwarnai kericuhan, pihak klenteng menolak eksekusi.
Rabu, 8 Maret 2023 - 02:29 WIB
Eksekusi Lahan Klenteng Hok Swie Bio di Bojonegoro
Sumber :
  • Dewi Rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Proses eksekusi aset tanah milik Umat Tempat Ibadah Tri Dharma ( TTID) Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur diwarnai kericuhan.  Puluhan Umat Kelenteng Hok Swie Bio menyatakan menolak eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Meskipun proses ekeskusi oleh petugas PN dikawal ketat petugas pengamanan Polres Bojonegoro, puluhan umat Kelenteng Hok Swie Bio tidak gentar. Bahkan sempat teriak keras mengusir penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan Umat Kelenteng kebanyakan para ibu-ibu lanjut usia membentuk barakade didepan gerbang pintu masuk Kelelnteng agar petugas tidak memasuki halaman Kelenteng.

“ Kalau mau baca silahkan baca diluar halaman peribadatan, kalau maksa mau masuk terpaksa kita hadang,” suara keras oleh Tio Hun Pa alias Dwi Prayogo Humas TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.

"Kita sudah menghargai, tapi satu ini China banjingan pak ( tertuju pada penggugat), dari sejarah kakek hingga bapak saya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujar salah satu umat mengumpat nyaris ricuh namun petugas berhasil merendam emosi para umat.

Petugas PN Bojonegoro membacakan putusan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro didepan pintu gerbang, berdasarkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor 2/Pdt.Eks/2020/PN Bjn Juncto Nomor 2746 K/PDT/2015 Juncto Nomor 604/Pdt/2014/PT Sby Juncto Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn tanggal 14 Februari 2020 dan berdasarkan undangan rapat koordinasi dari Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro tanggal 17 Februari 2023 serta rapat koordinasi tanggal 21 Februari 2023 .  BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD), berkedudukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.125, Bojonegoro yang diwakili oleh Gandhi Koesmianto alias Go Kian An dan Ronald Hadi Wijaya, dalam kedudukannya sebagai Ketua dan Sekretaris BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD). selanjutnya disebut sebagai Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding sekarang Pemohon Eksekusi. 

Atas point obyek eksekusi meliputi :

1. Sertifikat Hak Guna bangunan Nomor 617 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia Bojonegoro seluas 1875 M2 (sertifikat tanah dan bangunan bekas gedung Akper Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 152, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro;

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 422 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia seluas 2372 M2 (sertifikat tanah dan bengunan gedung Tri Dharma di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 125, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro);

3. Sertifikat Recht Van Eigendom (RVE) Nomor 429 atas nama Hong Hoo (sertipikat tanah dan bangunan gedung persemayaman jenazah di Jalan Hayam Wuruk Nomor 55, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro);

Usai pembacaan putusan tersebut, Victorman Tanobadodo Mendrofa sebagai Panitera PN Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media menyatakan klaim bahwa proses eksekusi telah berhasil.

“ Dari sisi pelaksanaan eksekusi kita penyerahan sertifikat tapi dari termohon enam tidak mau menyerahkan artinya dari point putusan termohon point ke delapan untuk membalikkan nama ke TITD atas nama dia selaku ketua yang perlu digaris bawahi sesuai hasil keputusan,’ ujar  Victorman Tanobadodo Mendrofa.

“ Kita sudah berhasil lah kita sudah membacakan isi putusan PN dan kalau termohon tidak mau menyerahkan ya tinggal pemohon eksekusi untuk melakukan balik nama ke kantor BPN,” ujarnya.

Sementara Humas TITD Hok Swie Bio menjelaskan kalau apa yang dituntut tersebut obyek sengkatanya  tidak sama, bahkan kita sudah menjelaskan dengan jelas,”  ujarnya.  Bahkan 3  sertifikat dianggap keliru karena yang satu eigendom padahal sudah berstatus hak guna gangunan dan ukuran tercantum keliru.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi umat Kelelnteng tersebut merasa janggal dengan penetapan pengurusan Gandi Koesmianto alias Go Kian An sebagai Ketua Yayasan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Bojonegoro, yang dinilai tidak sesuai dengan AD ART.

Terkait penolakan pihak Umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro masih melakukan upaya hokum lain dengan menunggu keputusan dan musyawarah umat bersama para sesepuh yang ada. (dra/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT