Eksekusi Rumah di Jalan Dr Soetomo Surabaya Diwarnai Ketegangan, Polisi Terlibat Dorong-dorongan
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com - Suasana tegang sempat terjadi saat proses eksekusi rumah milik eks Wakil Panglima ABRI (Wapangab) Laksamana (Purn) Soebroto Joedono, yang ditempati sang anak, Tri Kumala Dewi di Jalan Dr Soetomo 55, Kamis (19/6) siang.
Namun, ketegangan seketika berubah saat ratusan personel kepolisian mendorong mundur pihak yang menghalangi eksekusi itu. Alhasil, usai berhasil dorong mundur ormas, objek sengketa itu berhasil dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sekitar 250 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi, yang sempat tertunda hingga dua kali karena faktor keamanan.
Juru sita PN Surabaya memimpin langsung pelaksanaan eksekusi dengan membacakan surat perintah di hadapan para pihak.
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas jika ada yang mencoba menghambat proses eksekusi.
"Kami akan melakukan upaya paksaan terhadap para pihak yang menghalangi proses eksekusi. Ini adalah tugas negara untuk menegakkan hukum,” tegasnya saat menghimbau massa untuk mundur.
Tim kuasa hukum dari Handoko Wibisono, selaku pemohon eksekusi atas objek sengketa rumah di Jalan Dr Soetomo nomor 55 Surabaya, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kita berharap semua pihak menghormati proses hukum. Karena ini adalah pelaksanaan dari proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Aris Priyono, tim kuasa hukum Handoko Wibisono saat diwawancarai di lokasi.
Aris meminta pihaknya tetap menghargai semua elemen, baik yang mendukung maupun yang menolak proses eksekusi. Ia menilai bahwa penyelesaian hukum harus tetap dijalankan sebagai bagian dari penegakan keadilan.
“Kita tetap hormati semua pihak, yang kontra pun kita hormati, itu hak mereka. Yang jelas pelaksanaan proses hukum harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menyatakan bahwa organisasinya akan terus melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Ia menilai proses ini tidak mencerminkan keadilan dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.
“Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” jelasnya. (sha)
Load more