News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPN Purworejo dan Warga Desa Wadas Gelar Musyawarah Terakhir Penetapan Ganti Rugi Lahan

BPN Purworejo, Jawa Tengah menggelar lanjutan musyawarah penetapan ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti kerugian tambang quarry andesit warga Desa Wadas
Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:03 WIB
Suasana musyawarah BPN Purworejo dan Warga Desa Wadas, Selasa (25/10/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, Jawa Tengah - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menggelar kembali acara lanjutan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti kerugian hasil penilaian tambang quarry andesit warga Desa Wadas dengan sisa 65 bidang lahan, pemilik 44 orang, Selasa (25/10/2022).

Musyawarah antara pihak panitia pengadaan tanah BPN Kabupaten Purworejo dengan warga pemilik lahan terdampak quarry tersebut dilaksanakan di balai Desa Wadas, Kecamatan Bener. Musyawarah tersebut dilaksanakan dalam satu tahap, yakni pagi hingga siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pengadaan Tanah sekaligus kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto berjalan dengan lancar. Setelah diskusi, akhirnya musyawarah tahap terakhir mencapai kesepakatan.

" Alhamdulillah musyawarah berjalan lancar, baik yang hadir di tahap terakhir, hari ini sepakat dan setuju dengan penetapan bentuk ganti kerugian dan besaran ganti kerugian hasil penilaian tim penilai." kata Andri Kristanto. 

Masyarakat yang sepakat juga sudah menandatangani berita acara hasil musyawarah, dan ini jadi salah satu kelengkapan dokumen untuk proses permohonan pencairan nanti.

Andri menjelaskan, dari target 617 bidang yang dibutuhkan untuk tambang andesit quaary pembangunan bendungan bener, tercatat sudah ada 278 bidang yang telah menerima uang ganti rugi. 

Tahap pertama, ada sekitar 213 bidang dengan jumlah 148 orangyang sudah siap menerima uang ganti rugi karena sudah mencapai mufakat dengan pihak pemilik lahan, kali ini pun di tahap terakhir musyarawah yang tersisa 65 bidang lahan dengan jumlah 44 orang bisa hadir semua di balaidesa wadas, dan hasil semua setuju para warga wadas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total hari ini ada 65 bidang  dengan jumlah 44 orang yang telah dimusyawarahkan dan telah mencapai mufakat, tinggal menunggu validasi dan pencairan. mudah-mudahan uang ganti rugi bisa cair awal november, tapi kita usahakan semoga bisa lebih cepat," ungkap Andri.

Sementara itu, pihak kepolisian, dalam proses pengamanan musyawarah berjalan, Wakapolres Purworejo,Kompol Antonius Aldino terjun langsung beserta jajarannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas wilayah desa wadas, sehingga seluruh proses yang dilaksanaan oleh bpn maupun BBWSSI bisa berjalan lancar. (Esa/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT