Suami Menjual Istri ke Teman dan Dintip saat Berhubungan, Polisi: Pelaku Ada Penyimpangan Seksual
Modus yang dilakukan suami menjual istri adalah menawarkan korban ke beberapa pria untuk melakukan hubungan badan. Pelaku lalu mengintip aktivitas seksual itu
Selasa, 9 Agustus 2022 - 07:23 WIB
Sumber :
- Sonik Jatmiko
"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya. (sjo/act)
Load more