News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Agama Cilacap Sebut Kasus Perceraian Meningkat selama 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengadilan Agama Cilacap menyebut berdasarkan data per kecamatan, kasus perceraian tahun 2024 tertinggi terjadi di Kecamatan Majenang karena berbagai faktor.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 31 Januari 2025 - 12:52 WIB
Pejabat Humas Pengadilan Agama Cilacap AF Maftukhin. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Sumber :
  • ANTARA

Cilacap, tvOnenews.com - Pejabat Humas Pengadilan Agama Cilacap AF Maftukhin mengatakan kasus perceraian di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, selama tahun 2024 mengalami peningkatan.

Peningkatan angka perceraian mencapai sekitar 4,48 persen dari tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Cilacap, pada tahun 2023 terdapat 5.750 kasus perceraian dan pada tahun 2024 naik menjadi 6.008 kasus perceraian," katanya di Cilacap, Jumat (31/1/2025).

Ia mengakui kasus perceraian di Cilacap dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan didominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Dalam hal ini, dari 5.750 kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2023, sebanyak 4.178 kasus di antaranya merupakan cerai gugat, sedangkan sisanya yang sebanyak 1.572 kasus berupa cerai talak.

Sementara dari 6.008 kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2024, sebanyak 4.456 kasus di antaranya merupakan cerai gugat, sedangkan sisanya yang sebanyak 1.552 kasus berupa cerai talak.

"Faktor yang paling dominan dalam pengajuan cerai gugat oleh istri karena suami tidak tanggung jawab nafkah, kemudian ada KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), ada pihak ketiga kemudian ke luar negeri salah satu pihak ke luar negeri, kemudian yang terakhir agak ngetren adalah judi online (daring)," katanya.

Bahkan sejak beberapa bulan terakhir tahun 2024 hingga Januari 2025, kata dia, hampir 10 persen perkara yang diterima Pengadilan Agama Cilacap merupakan permohonan cerai gugat yang dipicu judi daring.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika dilihat berdasarkan data per kecamatan, kasus perceraian pada tahun 2024 tertinggi terjadi di Kecamatan Majenang yang dipicu oleh berbagai faktor.

"Pada tahun 2024 di Kecamatan Majenang tercatat sebanyak 407 kasus perceraian yang terdiri atas 120 cerai talak dan 287 cerai gugat," kata Maftukhin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang ibu rumah tangga berinisial Kus mengaku mengajukan cerai gugat karena sudah lama tidak diberi nafkah oleh suami.

"Saya menggugat sendiri, saya sudah berpikir, setelah ini saya mau ke luar negeri mencari nafkah buat anak," katanya. (ant/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT