News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda Keterangan Kronologi Peristiwa Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Ini Penjelasan Polda Jateng

Polda Jawa Tengah terus melakukan penanganan kasus penembakan oleh oknum polisi berinisial Aipda RZ terhadap pelajar SMKN 4 Semarang GRO (17).
Rabu, 4 Desember 2024 - 17:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah terus melakukan penanganan kasus penembakan oleh oknum polisi berinisial Aipda RZ terhadap pelajar SMKN 4 Semarang GRO (17). Pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti CCTV terus dilakukan oleh penyidik.

Hanya saja ada perbedaan penjelasan kronologi yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya Kombes Irwan menyebut jika penembakan itu dipicu karena korban yang terlibat tawuran hendak menyerang Aipda RZ saat membubarkan peristiwa bentrokan dua kelompok itu. Namun Kombes Aris mengatakan jika aksi penembakan itu tak ada berkaitan dengan peristiwa tawuran.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengakui jika pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, ada perbedaan statemen antara kronologi awal dengan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Menurutnya, hal itu tidak menjadi suatu masalah karena bagian dari proses penanganan perkara.

“Kita akan memproses sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Kapolrestabes atau Kabid Propam, nanti lihat saja intinya ada dua kejadian tawuran atau kenakalan remaja kedua adalah proses penembakan oleh anggota itu. Nanti akan terbuka semua pada saat sidang dan kita akan melihat bagaimana peristiwa itu terjadi,” ujarnya di Polda Jateng, Rabu (4/12/2024).

“Dan namanya proses penyidikan itu kan ada informasi awal, kemudian pendalaman kemudian kesimpulan. Namanya dinamika suatu proses penyidikan ada informasi awal, dan informasi awal itu kadang bisa diluruskan kembali karena bukti fakta di lapangan ternyata demikian. Oleh karena itu ada informasi awal dan ada proses penyidikan dan proses kesimpulan dan ini yang perlu kita pahami semua,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dirinya menegaskan tak ada hal yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Jika memang ada keterangan yang berbeda, hal tersebut adalah temuan baru yang bisa memperbarui keterangan sebelumnya.

“Tidak (bukan pengelabuan kasus), semua berdasarkan data fakta di lapangan. Kalau informasi awal ternyata pada saat kita melakukan penyelidikan ada temuan hal tertentu yang sifatnya untuk meralat informasi awal, boleh-boleh saja. Itu namanya penyelidikan untuk menentukan fakta seperti apa,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT