News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Judi Online, Sarjana Pengangguran Bobol Rumah Lansia dan Gondol Uang Rp100 Juta di Klaten

Sarjana pengangguran tersebut ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di rumah korban Waginem (82) di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:51 WIB
Tersangka pencurian dengan kekerasan ditahan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah berikut barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Klaten, tvOnenews.com - Taufix Ade Hananta (25), pemuda asal Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap aparat Polres Klaten, Jawa Tengah.

Sarjana pengangguran tersebut ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di rumah korban, Waginem (82), di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya tersebut, tersangka sempat menganiaya korban dan membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp100 juta.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (10/8/2024), kasus pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka pada 1 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka memasuki rumah korban dengan cara memanjat pintu gerbang dan masuk melalui pintu dapur yang tidak terkunci.

Tersangka sempat sembunyi di kolong tempat tidur selama kurang lebih 8 jam sambil menunggu korban lengah. Namun, keberadaan tersangka diketahui oleh korban yang langsung berteriak maling.

Panik dengan teriakan korban, tersangka kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Tersangka juga sempat mencekik leher korban. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengambil sejumlah uang tunai sebesar Rp100 juta.

Setelah tersangka keluar, korban kemudian meminta tolong tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku akhirnya bisa ditangkap pada 7 Agustus 2024.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kotak kayu penyimpanan uang, palu besi, handphone, serta uang tunai sebesar Rp47,6 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus yang diduga digunakan oleh tersangka sebagai sarana.

"Alhamdulillah, kurang dari seminggu kita sudah bisa mengungkap pelakunya," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

Sementara itu, tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya gunakan untuk membeli HP, membranding mobil dan senang-senang. Saya karaoke dan judol (judi online) Rp20 juta," ujar tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Saat ini, tersangka telah ditahan pihak kepolisian dan proses hukum sedang berlangsung. (eio/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT