News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kulonprogo Ciduk Barno, Seorang Pria Paruh Baya Asal Dusun Baranar Lor Sang Dukun Cabul

Seorang dukun cabul asal dusun Banaran Lor, kelurahan Banguncipto, kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya diringkus polisi dikediamannya, pelaku diketahui menyetebuhi pasien sendiri dengan dalih menyembuhkan penyakit dari guna guna.
Rabu, 12 Januari 2022 - 01:30 WIB
Tersangka Dukun Cabul Tiba di Polres Kulonprogo
Sumber :
  • Ari Wibowo

Kulonprogo, Yogyakarta - Seorang dukun cabul asal dusun Banaran Lor, kelurahan Banguncipto, kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya diringkus polisi dikediamannya, pelaku diketahui menyetebuhi pasien sendiri dengan dalih menyembuhkan penyakit dari guna guna.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry membenarkan penangkapan sang dukun cabul tersebut dikediamnya tanpa perlawanan, sang dukun pun mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban berinisal A 15 tahun warga Magelang, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mengumpulkan bukti bukti dan saksi akhirnya jajaran polres kulon progo berhasil meringkus pelaku beriniasial B (65) di kediamannya di dusun Banaran Lor, Kelurahan Banguncipto, kecamatan Sentolo, Kulon Progo, ujar Jeffry Selasa (11/1/2022).

Aksi pencabulan tersebut bermula ketika korban bersama ibunya mendatangi pelaku bernama Barno 65 tahun di rumahnya yang beralamat di Kalurahan Banaran Lor, kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo sekitar bulan Agustus 2021 lalu untuk berobat. Dari penuturan pelaku korban yang saat itu tengah sakit disebut terkena guna-guna dan harus menjalani berbagai ritual agar penyakitnya bisa diangkat.

Namun bukannya diobati, oleh pelaku yang sudah kakek-kakek itu korban justru dicabuli dengan cara dimandikan secara telanjang sambil dihisap payudara dan alat kelaminnya menggunakan mulut. Tak cukup sampai disitu, korban A juga disetubuhi oleh B dengan dalih mengambil besi yang berada di dalam perut korban.

“Menurut pelaku diperut korban ada besi, dan untuk mengeluarkan besi tersebut harus melakukan hubungan layaknya suami istri. Apabila tidak diambil maka korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia. Karena merasa ketakutan akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku,” ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tak senonoh tersebut dilakukan bulan Agustus dan September lalu saat korban tengah mondok di Kulon Progo, pelaku diketahui juga sempat membawa A ke kediamannya untuk diberi sebuah pil hingga tak sadarkan diri semalaman. Setelahnya korban diantarkan kembali ke pondok pesantren. Korban pun diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun oleh A kejadian tersebut diceritakan kepada seorang ibu rumah tangga di Kulon Progo, dan kemudian disampaikan kepada orang tua korban. Lantaran orang tua korban tidak terima anaknya dicabuli, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT