Seorang dukun cabul asal dusun Banaran Lor, kelurahan Banguncipto, kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya diringkus polisi dikediamannya, pelaku diketahui menyetebuhi pasien sendiri dengan dalih menyembuhkan penyakit dari guna guna.