GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Cabul di Bekasi Dapat Karmanya Usai Diduga Lakukan Pencabulan Berkedok Pengobatan Spiritual, Celana hingga Pakaian Korban Disita Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota resmi menangkap Murtan (61) yang merupakan seorang “dukun cabul” pengobatan spiritual berkedok ustaz.
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:39 WIB
Lokasi praktik dukun di Bekasi
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Bekasi, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota resmi menangkap Murtan (61) yang merupakan seorang “dukun cabulpengobatan spiritual berkedok ustaz.

Dukun cabul itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien-pasiennya dengan dalih pengobatan spiritual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku membuka praktik di sebuah pendopo yang berada di kediamannya di wilayah Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Atas perbuatannya, dukun cabul itu kini mendapatkan karmanya, yakni berhasil ditahan polisi. 

tvonenews

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Murtan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“Kami sudah menerima laporannya, sudah kami tangani dan saat ini kasusnya telah masuk tahap penyidikan. Tersangka M kini resmi kami tahan,” ujar Kusumo kepada wartawan, Kamis (16/5/2025).

Hingga kini, baru satu orang korban yang secara resmi melapor. Namun, dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan saksi untuk mendalami kasus ini.

“Korban yang melapor memang baru satu. Namun, dari keterangannya sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus kami lakukan,” lanjutnya.

Murtan dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus pengobatan spiritual. 

Dalam praktiknya, alih-alih memijat sebagai bagian dari terapi, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Ia berdalih bahwa metode tersebut merupakan bagian dari pengobatan spiritual yang biasa ia lakukan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk celana dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski baru satu laporan yang diterima, polisi membuka ruang bagi korban-korban lain yang mungkin pernah mengalami hal serupa agar segera melapor.

“Kami mengimbau siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Kusumo. (msl/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT