Dua Polisi Palsu di Semarang Todongkan Pistol Mainan, Dibekuk Polisi Asli
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Semarang, Jawa Tengah - Unit Resmob Polsek Ngaliyan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk dua orang lelaki yang mengaku polisi dan menodongkan pistol korek untuk mencari uang agar bisa membayar mobil rental yang disewanya.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku itu masing-masing bernama Fayzal Setya Mulyana (27) warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan dan Kasjuni Rahayu Talex (41) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Faizal ditangkap polisi di depan Alfamart Kedungpane pada Selasa (4/1/2022) pukul 19.00 WIB. Sedangkan Kasjuni diamankan di kediamannya tak lama setelah rekannya ditangkap pada pukul 21.00 WIB.
Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban berinisial TDS (17) warga Ngaliyan melaporkan peristiwa pemerasan yang ia alami ke pihak kepolisian. Kejadian itu terjadi di depan B&J Kedungpane jalan Moch Ichsan Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (1/1/2022).
Dalam pengakuan tersangka Faysal, kejahatan itu, ia lakukan bersama rekannya karena tak mempunyai uang untuk membayar rental mobil usai perayaan tahun baru.
"Saya yang punya ide (ngaku polisi). Awalnya iseng-iseng gak punya uang dan juga buat bayar biaya sewa rental mobil habis tahun baruan," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan yang mengaku menjadi polisi tersebut. Aksi pelanggaran hukum itu bermula ketika di lokasi kejadian kedua tersangka yang mengendarai mobil sewaan Honda Brio bernomor polisi H-9481-JG itu menyalip korban yang naik motor.
Setelah mendahului korban, kemudian kedua tersangka memberhentikan laju kendaraan motor korban dan mengaku menjadi anggota polisi yang sedang bertugas. Karena korban ketakutan, akhirnya ia menuruti apa yang dimau kedua tersangka.
"Korban diminta untuk membonceng tersangka Faizal. Kemudian berjalan dan saat di depan pintu 2 KampuS UIN dilakukan penggeledahan dengan alasan ditemukan pil koplo di dalam bungkus rokok," paparnya.
Karena perkara tersebut, lanjut Umbar, kedua tersangka akan membawa korban menuju Polda Jateng. Akan tetapi yang terjadi malah korban dibawa berputar-putar oleh kedua tersangka ke daerah Semarang atas hingga Kabupaten Semarang.
Load more