News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pria Diamankan Polisi setelah Viral Melempar Kucing ke Laut Lepas di Pantai Mororejo Jepara

Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan pada dua ekor kucing di Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan merespon video tersebut.
Jumat, 29 Maret 2024 - 16:41 WIB
Pelaku penganiayaan kucing saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Jepara, tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan terhadap dua ekor kucing di Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan merespon video tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh sejumlah akun diberbagai platform media sosial dengan tagar #Angga_Anjal itu, pada awalnya memperlihatkan seorang pria yang memberi makan kepada dua ekor hewan kucing secara bergantian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu terjadi di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Namun tak terduga, pelaku kemudian melempar satu persatu kucing itu ke lautan lepas.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami membenarkan kejadian dalam video tersebut. Dia menyebut pelaku telah diamankan polisi.

“Kita telah berhasil mengamankan dua pelaku yakni AB (26) yang memposting video penyiksaan kucing ke media sosial dan AS (24) pelaku penyiksa hewan kucing tersebut. Kemudian, kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Ipda Puji saat dikonfirmasi di Mapolres Jepara, Jumat (29/4/2024).

Puji menyebut dua pelaku merupakan pemuda Kecamatan Pakis Aji yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan pelajar.

“Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial,” lanjutnya.

Menurutnya, pelaku ingin membuat konten yang menarik sehingga bisa ditonton oleh jutaan orang sehingga dapat viral di media sosial.

Kini, kedua pelaku telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.

Atas insiden ini, Kepolisian mengimbau masyarakat menjaga hewan peliharaan. Apabila tidak sanggup atau tidak suka memelihara, tidak dibenarkan melakukan kekerasan. Sebaiknya dilepas agar hewan tersebut bisa hidup bebas di alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan,” imbau Ipda Puji.

Selain itu, Ipda Puji menambahkan, apabila dikemudian hari terdapat perilaku berupa penganiayaan terhadap hewan dapat berpotensi dipidana dengan Pasal 302 KUHP, yaitu bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp. 400 ribu rupiah. (buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT