News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ayah Berusia 72 Tahun Dipidanakan Anak Kandungannya di Tegal, Dituntut 5 Bulan Penjara

Sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Zaenal Arifin,.kakek berusia 72 tahun, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Selasa (20/02/2024).
Selasa, 20 Februari 2024 - 17:01 WIB
Terdakwa Zaenal Arifin (72)
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Tegal, tvOnenews.com -  Sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Zaenal Arifin,.kakek berusia 72 tahun, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Selasa (20/02/2024).

Dalam sidang KDRT dengan korban anak terdakwa KT, yakni agenda pembacaan tuntutan, dipimpin hakim ketua, Indah Novi Susanti, didampingi Sami Anggraini dan Windi Ratnasari sebagai hakim anggota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa adalah Zaenal Arifin (72) yang dipidanakan anak kandungnya dan kembali harus duduk di kursi pesakitan, oleh jaksa penuntut umum Yogi Aranda, akhirnya dituntut 5 bulan penjara potong masa tahanan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,  melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata jaksa.

Ini sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 23 tahun 2024, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum, terdakwa telah meminta maaf, sopan dan terdakwa sudah berusia lanjut," jelas Jaksa Penuntut Umum Yogi Aranda dalam pembacaan tuntutannya.

Usai sidang, pengacara terdakwa, David Surya dari LBH JMM Tegal mengatakan, pihaknya akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya,  Senin pekan depan.

David menambahkan,  meski tuntutan hukum relatif rendah, terdakwa Zaenal Arifin tidak pantas untuk dihukum dan harus dibebaskan.

"Kami mau tetap mengajukan pledoi dan kami yakin bahwa ini tidak pantas untuk dihukum. Pak Zaenal harusnya bebas, sekalipun tuntutannya rendah. Bagi kami bukan itu masalahnya, rendah atau tidak, bagi kami terbukti atau tidak terbukti unsur unsurnya," kata Yogi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Zainal Arifin (72) ditahan karena kasus pidana yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri KT (35). 

Zainal dilaporkan karena melakukan kekerasan fisik kepada putri bungsunya itu,yang bermula dari kotoran kucing milik korbannya hingga akhirnya terjadi cekcok dan tindak kekerasan dalam rumah tangga. (tho/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Memahami Doa Qunut Subuh yang Penuh Makna Bila Dibaca, Berikut Doa Qunut Subuh Lengkap Beserta Artinya

Memahami Doa Qunut Subuh yang Penuh Makna Bila Dibaca, Berikut Doa Qunut Subuh Lengkap Beserta Artinya

doa qunut dibaca sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan hidayah, dijauhkan dari keburukan, serta dimasukkan ke dalam golongan hamba yang saleh. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT