News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tembak Maling Ayam dengan Senapan Angin Hingga Tewas, Penjaga Malam di Kendal Ditangkap Polisi

Polres Kendal menangkap seorang pria berinisial S (54) karena secara spontan menembak pelaku pencurian menggunakan senapan angin sehingga tewas.
Rabu, 31 Januari 2024 - 22:26 WIB
Polres Kendal saat rilis kasus penembakan, Rabu (31/1/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kendal, tvOnenews.com - Polres Kendal menangkap seorang pria berinisial S (54) karena secara spontan menembak pelaku pencurian menggunakan senapan angin sehingga tewas.

Peristiwa penembakan ini terjadi di dalam area perternakan ayam petelor milik Agung Pribadi di Desa Blimbing Rt 07 Rw 01 Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Kamis 11 Januari 2024 lalu sekira pukul 17.30 Wib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kejadian bermula dari saksi yang memberitahu tersangka ada seseorang yang mencurigakan di dalam area peternakan, kemudian tersangka yang profesinya sebagai penjaga malam dengan membawa sepucuk senapan angin menghampiri area peternakan," kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi saat pres release di halaman Polres Kendal, Rabu (31/1/2024)

"Dan benar didapati ada seseorang yang membawa karung di dalam area peternakan, kemudian tersangka menembakkan senapan anginnya ke arah kaki tapi kemudian korban terjatuh dengan posisi miring yang mengakibatkan peluru mengenai dada korban." lanjut Kasat Reskrim.

Selanjutnya korban dibawa tersangka ke Klinik Deto Desa Gedong Kecamatan Patean, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah R (46) dan melakukan penyelidikan serta menangkap S (54) untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif S (membunuh) karena spontan memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh korban R,” kata AKP Untung Setiyahadi.

Tersangka kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Kendal, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa (satu) pucuk senapan angin merk Sharp Barata Clasic bergagang atau popor kayu bercat warna coklat tua, call 4,5 mm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu juga diamankan peluru sebanyak 14 butir, 1 butir peluru senapan angin yang dipakai untuk menembak korban, 1 potong pakaian jamper warna hitam, 1 kaos oblong warna putih dan 1 potong celana kolor pendek warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal Tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. (buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT