ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sebut Tersangka Utama Pengiriman 226 Anjing Ilegal Sudah Berulang Kali Beroperasi

Polrestabes menetapkan 5 tersangka yang membawa anjing ilegal menggunakan truk ketika melintas di Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024) pukul 22.30 WIB.
Senin, 8 Januari 2024 - 20:21 WIB
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes menetapkan 5 tersangka yang membawa 226 anjing ilegal menggunakan truk ketika melintas di Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu 6 Januari 2024 pukul 22.30 WIB.

Satu orang berinisial DH warga Gemolong Sragen, ditetapkan sebagai tersangka utama yang membawa anjing secara ilegal di Semarang.

Kabar penetapan tersangka pembawa anjing ilegal di Semarang ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin 8 Januari 2024.

"Jadi dalam kasus penyiksaan anjing ini sudah kami tetapkan penyidik 5 tersangka, dengan tersangka utama inisial DH dan 4 lainnya driver lainnya yang ikut serta membantu. DH itu pemesan warga Gemolong Sragen yang keterangan sementaranya sudah beberapa kali melakukan pengiriman," ujar Kombes Irwan Anwar.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan pengiriman yang dilakukan oleh tersangka DH itu misalnya pada bulan Desember saja sudah dua kali termasuk pada 23 Desember 2023 lalu.

"Sejak awal sudah komunikasi dengan teman-teman komunitas ini, memang tersangka ini keluar tol di Kalikangkung dicegat nggak ada karena macet. Kayaknya dia keluar lewat Brebes. Kemudian yang viral itu juga mereka," ucapnya.

Kemudian dari keterangan yang didapat sementara ini anjing didapat dari Subang. Oleh karena itu penyidik harus melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi.

Lalu dalam penangkapan kemarin, tersangka mengkonfirmasi terkait adanya surat keterangan jalan dari Polsek dan UPTD.

"Konfirmasi sementara tapi tidak teregister jadi kemungkinan palsu. Maka untuk memastikan itu penyidik akan ke Subang termasuk dari mana dia memperoleh anjing-anjing tersebut bagaimana caranya,"paparnya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP.  Selain itu juga ada pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Terduga tersangka mungkin akan dijerat Undang-undang 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Dalam pasal 89 dilarang membawa atau memindahkan hewan dari satu wilayah ke wilayah lain dengan ancaman 5 tahun," ucapnya.

Sementara untuk kondisi anjing, saat ini dititipkan di Dog Shelter di Semarang dan dibantu di penampungan sementara.

 "Ada 12 yang mati di otopsi dan bagian tubuh yg mati akan dikirim UNAIR," sambungnya. (dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT