Warga Semarang Diamankan Gegara Selundupkan Narkoba ke Lapas Lewat Duburnya
Seorang pria bernama Dedy Abadi, warga Plombokan Kecamatan Semarang Tengah diamankan kepolisian karena berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Semarang.
Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:37 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Dirinya juga menyebut telah berhasil meloloskan sabu-sabu ke dalam Lapas Semarang sebanyak enam kali. “Bukan kemarin tiga, ini empat yang ketujuh gagal. Semuanya komunikasi sama orang dalem (narapidana). Dan yang memesan itu (narapidana) tetangga, teman saya. (Orangnya) sama terus,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU
No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subsider Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(dcz/buz)
Load more