Kemudian ketika karyawan hendak menaruh tas miliknya ke gudang penyimpanan barang, melihat bahwa brankas berisi uang yang berada dalam gudang tersebut sudah dalam kondisi rusak, lalu karyawan melihat ke atas dan diketahui bahwa plafon penutup atap sudah dalam keadaan rusak/bolong.
"Kemudian saksi 1 menghubungi saksi 2 dan melapor kepada pihak kepolisian," kata Iptu Zainul
Dirinya menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil dari olah kejadian perkara barang yang berhasil digasak pencuri yakni uang sejumlah jutaan rupiah, rokok serta Handphone.
"Dari laporan masyarakat dan olah TKP yang hilang uang tunai sekitar Rp.1.300.000 dan rokok sebanyak 8 slop dan dua Hp,”ujar Iptu Zainul.
Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku diamnakan di Polres Blora bersama barang buktinya guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (agw/buz)
Load more