Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana merelokasi 10 rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Kamis (22/9/2022), menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari lahan sebagai tempat relokasi.
"Lokasi kejadian ini perlu penanganan khusus. Karena pergerakan tanah masih terjadi cukup masif. Saat ini, penanganan kedaruratan dulu, sambil kita cari tempat untuk relokasi," kata Ajat.
Menurutnya, sementara waktu warga yang terdampak bencana diungsikan ke tempat yang lebih aman, seperti rumah sanak saudara dan pengungsian yang telah disiapkan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.
Sementara, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan bahwa Pemkab Bogor segera menentukan status keamanan lokasi yang kini ditempati warga.
Ia mengaku tak ingin warganya kembali diterjang bencana. Terlebih tanah yang kini ditempati merupakan lokasi yang rawan.
"Saya ingin ada kajian yang lebih maksimal, agar saat kita relokasi tidak ada lagi yang tinggal di atas tanah ini. Dan nantinya kualitas rumah yang dibangun pun harus berbeda, yakni yang didesain khusus anti gempa," kata Iwan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 41 warga mengungsi akibat bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
BNPB mengimbau masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, 41 warga yang terdampak langsung terpaksa mengungsi ke dua titik lokasi yang lebih aman setelah tempat tinggal mereka mengalami kerusakan akibat adanya fenomena pergerakan tanah.
"Dua lokasi yang menjadi tempat pengungsian itu meliputi Villa Roso, Kampung Curug, RT 02 RW 09 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang dan Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor," ujar Abdul Muhari. (ant/ito)
Load more