"Dari 27 Kabupaten ada 1 yang pasangan tunggal. Update-nya ketika sudah di hari terakhir, di tanggal 29 kan kita melakukan perpanjangan kan 3 hari, sampai tanggal satu itu tidak ada. Jadi teman-teman Ciamis langsung melakukan tahapan selanjutnya, seperti 26 Kabupaten/Kota yang lain dan seperti tahapan yang di provinsi,"kata Ketua KPUD Jawa Barat, Ummi Wahyuni, Senin (09/09/2024).
Ummi menerangkan daerah yang memiliki calon tunggal tersebut, sama halnya diwajibkan untuk dilakukan tes kelengkapan berkas dan kesehatan seperti calon-calon didaerah lain.
Halaman Selanjutnya :
"Sama seperti halnya pemeriksaan kesehatan kemarin, kelengkapan administrasi, sama,"terangnya.
Load more