"Kami imbau bagi masyarakat untuk lebih teliti saat menggunakan layanan pinjaman online. Yang terpenting, pastikan bahwa layanan pinjol tersebut terdaftar di OJK. Agar, tak terjebak ke pinjol ilegal yang selalu meneror dan sudah banyak korbannya," ucap Misyar.
Selain gaya hidup, alasan guru terjerumus ke dalam pinjol adalah ketidakjelasan penghasilan mereka seperti pada guru honorer.(dai/rfi)
Load more