Lagi Asik Mesum, 7 Remaja Digerebeg Polisi Garut: Pesan Lewat Aplikasi "Hijau"
- Tim tvOne/Taufik Hidayah
Garut, tvOnenews.com - Tiga pasang remaja yang tengah melakukan aktivitas mesum di sebuah rumah sewaan yang berada di jalan Ngamplang Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Garut, Jawa Barat, diamankan Polsek Cikajang Garut.
Saat diamankan ketiga pasangan remaja tersebut berada di kamar yang berbeda-beda dan tengah melakukan aktivitas mesum.
"Mengamankan 3 laki-laki dan 4 orang perempuan, dimana informasinya ada perbuatan yang bukan suami istri," kata AKP Adnan, Kapolsek Cikajang Minggu (6/8/2023).
Ironisnya, pasangan dari ketiga remaja tersebut diperoleh lewat pesan aplikasi daring "Hijau".
"Hasil keterangan sementara bahwa pasangan tersebut menyewa tempat atau rumah untuk berbuat sesuatu hasil pesan dari aplikasi daring," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa tak ada mucikari dalam kasus ini, mereka para pasangan remaja pria dan wanita itu janjian lewat aplikasi daring, sehingga pemilik rumah dengan sengaja hanya menyediakan tempat.
"Warga sekitar memberi nama saung Aki, tapi kalo dilihat bukan penginapan, semacam rumah biasa saja. Jadi saat petugas masuk, mereka ada yang di kamar ada juga yang sembunyi, bahkan ada yang pura-pura ke WC," tambahnya.
Menurut kapolsek mereka yang terjaring petugas sedang bertransaksi untuk melakukan perbuatan asusila. Kini para pasangan bukan suami istri itu dilakukan pemeriksaan dan jika terbukti ada mucikari, maka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengancam menjerat mereka,
"Hasil pemeriksaan bahwa laki-laki dan perempuan tersebut sedang bertransaksi untuk melakukan perbuatan asusila,"tutupnya.
Atas penangkapan ketiganya, jika ada seseorang yang memfasilitasi prilaku ketiga remaja tersebut, pelaku terancam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (thh/mii)
Load more