Hendra menuturkan pihaknya mencabut gugatan kepada Mahfud MD dalam beberapa hari belakangan. Menurutnya pencabutan gugatan terhadap Mahfud MD telah dilayangkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Dua hari yang lalu kalau enggak salah. Sepertinya Kamis (20/7/2023), saya kurang begitu paham ya, waktu itu tim kita yang mengurusi administrasinya ke PN Jakarta Pusat," katanya.
Sebelumnya. (azv/mii)
Load more