Bandung, tvOnenews.com - Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum WNA Australia bernama McArthur Brenton Craig Abbas Abdullah yang ludahi imam masjid di Bandung beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penghentian proses hukum di kepolisian ini karena pihak korban telah mencabut laporannya atas pelanggaran Pasal 335 Ayat 1 dan Pasal 315 KUHP.
Hal ini menyusul tersangka telah mengaku dan meminta maaf usai ditahan empat hari.
Budi mengatakan karena perbuatan tersangka masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, maka pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.
Polrestabes Bandung hentikan proses hukum WNA Australia yang ludahi imam masjid. Dok: Istimewa
"Tersangka kita limpahkan pada pihak imigrasi karena ada pasal yang dilanggar, yakni ketertiban umum," ujar Budi, Kamis (4/5/2023).
Pencabutan laporan dari korban karena adanya pengakuan perbuatan salah dan permintaan maaf dari tersangka yang direkam.
Lalu dilengkapi juga dengan pernyataan yang ditandatangani tersangka yang mengaku mualaf.
Sebelumnya diberitakan, WNA Australia ludahi imam masjid di Bandung karena terganggu suara murotal, langsung masuk masjid tanpa buka alas kaki.
WNA Australia tersebut langsung masuk ke dalam Masjid Al Muhajir di Jalan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023).
Aksinya terekam CCTV. Bahkan, dia masuk masjid tanpa melepaskan alas kakinya.
Setelah masuk masjid, WNA Australia itu langsung marah-marah sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada imam. Bahkan, dia tak segan-segan meludahi imam masjid tersebut.
Polrestabes Bandung hentikan proses hukum WNA Australia yang ludahi imam masjid. Dok: Antara-Ricky Prayoga
Imam Masjid Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar, mengatakan saat itu dirinya sedang melakukan Jumsih atau “Jumat Bersih” persiapan salat Jumat.
Saat itu juga dirinya memutar murotal Al Quran dari ponsel yang setiap hari dilakukan di masjid tersebut.
Namun, tiba-tiba dia kaget karena seorang WNA tinggi besar datang menghampirinya sambil mencari sumber suara murotal tersebut.
"Bule itu sempat tidak menerima dengan dibukanya bacaan murotal Al Quran di masjid. Dia datang santai saja seperti tidak punya masalah pakai sandal masuk ke dalam masjid. Langsung banting HP saya setelah dimatikan,” jelasnya.
“Dia marah ngeluarin kata fuck you," katanya.
Basri mengaku takut dan langsung lari ke dalam ruangan DKM masjid usai diludahi WNA Australia tersebut.
Setelah diketahui, WNA Australia itu ternyata sedang menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari Masjid Al Muhajir. (ant/cka/nsi)
Load more