News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Banten Sita Uang Barang Bukti Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp1 Miliar Lebih

Polda Banten berhasil menyita uang barang bukti milik BY (54) tersangka pengedar narkoba lintas provinsi dan negara, nilainya mencapai satu miliar rupiah lebih.
Jumat, 15 Juli 2022 - 00:27 WIB
Barang Bukti Uang Peredaran Narkoba yang Disita Polda Banten
Sumber :
  • Antara

Tangerang, Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita uang barang bukti senilai satu miliar rupiah lebih milik BY (54), tersangka pengedar narkoba lintas provinsi dan negara yang telah ditangkap petugas di sekitar Tol Cikampek, Jawa Barat.

"Total uang barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan adalah sebesar Rp1.081.806.700. Dan penyidik kemudian berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, tersangka BY diduga merupakan sindikat atau bandar besar pengedar narkoba antarprovinsi dan negara yang telah ditemukan barang buktinya sebanyak 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Dia menjelaskan, dalam penyitaan aliran dana dari kejahatan narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan ke wilayah Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar itu.

"Selama hampir dua minggu bekerja, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik. Kemudian dilakukan penyitaan uang tunai senilai Rp366.090.000," ujarnya pula.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga ASP bahwa dirinya mengaku adalah salah satu anak dari tersangka BY atau bandar besar pengedar narkoba.

"Jadi ASP juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya," katanya lagi.

Selain itu, kata Shinto pula, tersangka BY juga telah menyimpan sejumlah uang hasil kejahatannya itu melalui istri ketiganya berinisial PWT (42) dan tetangganya yaitu YS (25)

"Karena jumlah uang yang dikelola sindikat narkoba ini cukup besar bahwa BY alias Kakek juga memperalat istrinya yang ketiga yaitu PWT serta tetangganya, seorang perempuan berinisial YS untuk transaksi penyimpanan uang dalam mendukung transaksi narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini. Dan penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai Rp598.300.000, dan Rp117.416.700," ujarnya pula.

Dalam upaya untuk menindaklanjuti transaksi dari barang bukti yang ada agar secara lebih komprehensif, penyidik Polda Banten akan bekerjasama dengan PPATK dalam rangka membantu penyidik menelusuri aliran dana dengan prinsip follow the money and follow the asset.

"Fakta penyidikan ini menguatkan keyakinan penyidik untuk menambahkan persangkaan tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka," katanya pula.

Para tersangka akan disangkakan sesuai Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang yang tempatkan, bayarkan, belanjakan, titipkan, tukarkan, sembunyikan, samarkan, investasikan, simpan, hibahkan, wariskan atau transferkan uang, harta dan benda atau aset hasil tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT