Polda Banten berhasil menyita uang barang bukti milik BY (54) tersangka pengedar narkoba lintas provinsi dan negara, nilainya mencapai satu miliar rupiah lebih.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai