News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cetak Uang Palsu untuk Bayar Tukang Pijat, Seorang Oknum Dokter di Bali Diringkus Polisi

Seorang oknum dokter umum bernama Putu Bagus Galih Pramana (38) ditangkap kepolisian Polresta Tabanan, Bali, karena cetak uang palsu untuk membayar jasa pijat.
Jumat, 2 September 2022 - 22:03 WIB
cetak uang palsu, oknum dokter di Tabanan, Bali, diringkus polisi
Sumber :
  • Tim tvone - aris wiyanto

Tabanan, Bali - Seorang oknum dokter umum bernama Putu Bagus Galih Pramana (38) ditangkap kepolisian Polresta Tabanan, Bali, karena mencetak uang palsu untuk membayar jasa tukang pijat. 

Pelaku diketahui seorang oknum dokter umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul (dia dokter) umum. Modus operandinya, pelaku membuat uang palsu kemudian uang palsu digunakan untuk pembayaran jasa pijat," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Yoga Aji Sekar, Jumat (2/9).

Aksi oknum dokter ini terjadi pada Jumat (22/7) lalu. Saat itu, saksi SN yang berprofesi sebagai tukang pijat, memijat pelanggan yang mengaku bernama Gus Yoga di Jalan Wagimin, Kabupaten Tabanan, Bali.

Setelah selesai memijat saksi dibayar dengan lima lembar uang kertas rupiah yang nilai pecahannya Rp50 ribu. Awalnya, saksi tidak curiga, namun setelah diamati uang yang diterimanya adalah uang palsu, saksi pun melaporkan hal ini ke polisi yang akhirnya menangkap pelaku. 

"Hasil forensik lima lembar pecahan Rp50 ribu adalah palsu. Pemeriksaan ahli Bank Indonesia (BI) lima lembar uang Rp50 ribu yang dijadikan barang bukti tidak memenuhi ciri-ciri keaslian uang rupiah," imbuhnya.

"(Cara buat uang palsu dengan) komputer dan printer kantor, baru pertama kali melakukannya, hanya lima pecahan Rp50 ribu dan pelaku tunggal," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima lembar uang kertas rupiah palsu, nilai pecahan Rp50 ribu bernomor seri sama, satu buah kotak cutter warna biru muda yang berisikan lima buah anak cutter, satu unit monitor merk LG warna hitam, satu unit keyboard bluetooth merk logitech warna hitam,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu unit mouse bluetooth merk logitech warna hitam, satu unit CPU merk simbadda warna hitam, satu unit printer merk epson seri l310 warna hitam, satu buah handphone Iphone X warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI, Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang memalsukan rupiah dan membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu dengan ancaman hukuman 10 tahun. (awt/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT