News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Karyawan Money Changer di Kuta Bali Curi Uang Rp57 Juta Akibat Sakit Hati Diberikan SP2

Pelaku yang diketahui merupakan mantan karyawan money changer ditangkap karena nekat menggasak uang di money changer, yang berlokasi di Jalan Kediri, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa (11/3) pagi.
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:35 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kuta, Bali, Selasa (18/3).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Karena sakit hati dengan tempatnya bekerja, seorang perempuan berinisial JS harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku yang diketahui merupakan mantan karyawan money changer ditangkap karena nekat menggasak uang di sebuah money changer, yang berlokasi di Jalan Kediri, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa (11/3) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sendiri diduga melakukan pencurian karena rasa sakit hati diberikan surat peringatan (SP) 2 karena masalah pulang kerja lebih awal.

"Terlapor (pelaku) sakit hati karena diberikan SP2 dan setelah terlapor berhenti bekerja kemudian datang ke money changer dengan menggunakan anak kunci palsu untuk membuka pintu kantor, yang kemudian mengambil uang atau valas di dalam laci," kata Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3).

Kronologisnya, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 09:00 WITA, saat itu saksi berinisial D dan NGA yang pertama kali datang ke kantor money changer itu melihat uang penjualan di laci kasir sudah hilang sekira pukul 09.00 WITA.

Selanjutnya, mereka mengecek rekaman CCTV, dan terlihat pelakunya adalah mantan karyawan dan pelaku diketahui datang ke TKP dan langsung mematikan stop kontak meteran yang ada di depan kantor.

Kemudian, sejumlah mata uang berbeda-beda yang terhitung hilang yaitu rupiah sebanyak Rp45 juta, 5 dolar Singapura, 200 RMB dan 737 US dolar yang jika dirupiahkan menjadi Rp 12,3 juta dan totalnya Rp57.300.000.

Peristiwa tersebut, lalu dilaporkan ke Polsek Kuta dan melalukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Senin (17/3) di tempat indekosnya.

"Kami amankan yang bersangkutan di kosnya tanpa perlawanan," imbuhnya.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan ialah Iphone 13 yang dibeli menggunakan uang curian, serta sisa uang curian 731 US Dollar dan Rp1 juta rupiah.

Pelaku diketahui sebelum beraksi, sudah menyusun siasat mencuri dengan menduplikasi kunci kantor dan berhenti bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika kantor dalam keadaan sepi pada malam hari, dia langsung ke lokasi dan masuk menggunakan kunci duplikat," jelasnya.

Lewat aksinya pelaku JS disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (awt/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT