News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Vila Ilegal Milik WNA di Bali, Pemprov Bali Godok Perda Nominee

Untuk mengatasi persoalan maraknya kepemilikan vila ilegal yang dimiliki WNA, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan Pemprov Bali akan membuat Perda Nominee.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:10 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster, Jumat (7/3).
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Untuk mengatasi persoalan maraknya kepemilikan vila di Bali yang dimiliki Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal, Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Nominee atau perjanjian pinjam nama untuk menindak aset-aset kepemilikan asing di Bali, seperti vila-vila ilegal yang tidak membayar pajak di Pulau Dewata.

Gubernur Koster mengatakan, bahwa Perda Nominee masih akan disusun dan segera disusun untuk tim membuat Perda Nominee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih disusun perda itu. Nanti dibuat timnya," kata Koster saat ditemui di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (7/3).

Sementara di tempat yang sama, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, Perda Nominee sudah mulai dikaji karena dengan adanya perda itu nantinya bisa menindak secara tegas vila-vila bodong atau ilegal di Pulau Dewata terutama vila ilegal milik warga asing.

"Sudah masuk ke wilayah kajian untuk membuat Perda Nominee ini dan ini penting sekali untuk Bali. Karena dengan adanya Perda Nominee nanti yang pertama kita bisa menindak secara tegas terutama vila-vila ilegal itu," ujar Giri.

Kemudian, yang kedua Perda Nominee juga akan memberikan jalan bagi penegak hukum menindak sindikat orang asing yang bermodus kawin kontrak dengan warga Indonesia, dan soal penyertaan modal asing (PMA), akan diatur dalam Perda Nominee.

"Yang kedua ada juga dengan PMA yang ketiga istilah kawin kontrak yang mengatasnamakan masyarakat di sini. Ini harus kita tertibkan itu semua. Saya kira ini penting sekali bagi kita dengan adanya Perda Nominee ini nanti saya pastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Perda Nominee akan secepatnya diproses dan nantinya pembentukan Perda Nominee ini melibatkan forkompinda dengan instansi yang lain untuk memberikan masukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan ini juga harus tim eksekutif untuk perda ini. Saya kira kami lagi berproses silahkan ditunggu nanti," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya Perda Nominee akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, karena selama ini praktik seperti transaksi rahasia yang dilakukan WNA dengan menggunakan aplikasi tertentu seperti WeChat juga menjadi praktik yang kerap terjadi dan tidak dapat diawasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT