Tindak Vila Ilegal Milik WNA di Bali, Pemprov Bali Godok Perda Nominee
Untuk mengatasi persoalan maraknya kepemilikan vila ilegal yang dimiliki WNA, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan Pemprov Bali akan membuat Perda Nominee.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:10 WIB
Sumber :
- aris wiyanto
"Kenapa ini bisa menjadi peningkatan pendapatan asli daerah. Contoh misalkan kalau sekarang vila ilegal tanpa ada perda itu tidak bayar dia, bisa melakukan transaksi di negaranya misal contoh WeChat," ujarnya. (awt/far)
Load more