News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Dana Nasabah Modus Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Ketua LPD di Bali Ditangkap 

Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng Bali ditangkap atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian Rp10 miliar lebih
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:53 WIB
Tersangka saat diamankan di Mapolda Bali, Selasa (17/12).
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih.

Tersangka I Nyoman Berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktiff atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain.

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M. Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. Dan rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas penyimpangan-penyimpangan tersangka, menyebabkan kerugian keuangan negara atau perekenomian negara LPD Desa Adat Ngis Buleleng sejumlah Rp10.441.786.410," imbuhnya.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT