News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terpenuhi Unsur Pidana, Penanganan Kasus TPS 06 Juran Alas Dihentikan Bawaslu Sumbawa

Kasus surat suara tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, resmi dihentikan penanganannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa.
Minggu, 8 Desember 2024 - 14:02 WIB
Tim Gakkumdu saat jumpa pers kasus 121 Surat suara yang tercoblos duluan di TPS 06 Juran Alas, Sumbawa, NTB.
Sumber :
  • irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Kasus surat suara tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, resmi dihentikan penanganannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa. Keputusan ini diumumkan dalam jumpa pers pada Jumat (6/12/2024) sore oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, SH, didampingi Tim Gakkumdu, yakni Hendra, Arifin Setioko dan Hasbullah./

Jusriadi menjelaskan bahwa penghentian kasus ini dilakukan karena tidak terpenuhinya unsur tindak pidana. Berdasarkan hasil klarifikasi dari 22 saksi, termasuk Ketua KPU Sumbawa dan anggota Bawaslu, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada pelaku pencoblosan surat suara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Forum Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” jelasnya.

Meskipun adanya temuan surat suara tercoblos, proses pemungutan suara di TPS 06 tetap dilanjutkan dengan kesepakatan antara KPPS, Panwascam, dan saksi-saksi pasangan calon.

"Seluruh dokumen hasil pemungutan suara, seperti formulir C-Hasil dan D-Hasil, dinyatakan lengkap dan telah disahkan dalam pleno tingkat kecamatan dan kabupaten," ungkap Jho, sapaan akrab Jusriadi.

Walau tidak ditemukan unsur pidana, Ketua dan enam anggota KPPS di TPS 06 Juran Alas dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Bawaslu menemukan sejumlah kelalaian, seperti tidak menjalankan sumpah jabatan sebelum bertugas, tidak memperlihatkan kondisi kotak suara sebelum dibuka, serta tidak tertib dalam memeriksa isi kotak suara.

“Petugas KPPS melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Karena itu, kami merekomendasikan agar Ketua dan anggota KPPS di TPS 06 tidak lagi dilibatkan dalam penyelenggaraan Pemilu,” tegas Jho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekomendasi ini telah disampaikan kepada Ketua KPU Kabupaten Sumbawa untuk segera ditindaklanjuti.

Bawaslu berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara Pemilu agar bekerja lebih profesional dan menjaga integritas dalam setiap tahapan proses Pemilu. (irw/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT