Bima, tvOnenews.com – Kisah pilu dialami gadis muda inisial N, 21 tahun asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Perempuan yang bekerja sebagai honorer di instansi vertikal di Kabupaten Bima ini diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang perawat ini J, 47 tahun yang juga dari Langgudu. Mirisnya terduga pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bima, Muhammad Umar membenarkan dugaan kasus pelecehan seksual itu. Kasus itu terjadi pada 9 Oktober 2024 di salah satu Pustu di wilayah Langgudu, tempat terduga pelaku bekerja.
“Dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan korban hari itu juga. Kami sudah lakukan pendampingan,” jelas Muhammad Umar, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan keterangan korban kata Umar, dugaan pelecehan itu terjadi malam hari saat korban mendatangi Pustu untuk berobat karena alergi gatal di bagian kaki. Kedatangan korban pun dilayani oleh terduga pelaku di salah satu ruangan Pustu.
“Di Pustu saat itu hanya ada korban di terduga pelaku,” kata Umar.
Saat diperiksa lanjut Umar, korban belum menaruh curiga dengan niat bejat terduga pelaku. Korban merasa mulai tidak nyaman setelah terduga pelaku menyuruhnya mengangkat baju dengan alasan untuk pemeriksaan luka alergi lain. Padahal korban hanya mengeluhkan sakit di bagian kaki.
“Korban pun sempat menolak, tapi kesannya dipaksa,” ungkap Umar.
Load more