Seperti yang diberitakan, dua Warga Negara Asing (WNA) India, berinisial AS (21) dan GS (24) yang diduga pelaku pembunuhan Fitran Robby Firdaus (39), warga asal Jakarta, berhasil ditangkap saat akan kabur ke luar Bali.
Kedua WNA ini, ditangkap pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 12:30 WITA di Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Iya, diamankannya dua WNA India di Bandara Ngurah Rai yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga, Minggu (14/5).
Tertangkapnya, dua WNA India ini berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WNA India tersebut.
Kemudian, berdasarkan permohonan tersebut Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan penyelidikan terhadap keberangkatan kedua pelaku melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Lalu, pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 19.00 WITA, pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura.
"Selanjutnya, pihak imigrasi bersama Satreskrim Polres bandara mengamankan kedua pelaku tersebut. Kemudian, melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk tindak lanjut penyerahan tersangka tersebut. Kedua tersangka sudah dibawa oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar," ujarnya. (awt/gol)
Load more