"Untuk korban (Rajesh Seen) mengalami luka robek pada dahi dan pada dada luka dan juga jari tangan kanan," imbuhnya.
Kemudian, lewat kejadian itu diketahui bahwa adalah pembunuhan dan akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan pencarian kepada dua pelaku WNA India yang menganiaya korban Fitran Robby Firdaus dan Rajesh Seen.
"Sementara dua korban Fitran Robby Firdaus dan Rajesh Seen itu berteman dan kenal dengan dua pelaku di Kuta," imbuhnya.
Lewat kejadian tersebut, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui dua pelaku adalah WNA India dan selang tiga jam dari kejadian pihak kepolisian bersama petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menangkap dua pelaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Kedua tersangka ini, dapat kita tangkap kurang lebih hampir tiga jam. Setelah melakukan tindak pidana itu, mereka kabur lewat belakang rumah dan langsung menuju ke bandara untuk kembali ke negaranya," ujarnya.
Kombes Bambang juga mengatakan, bahwa dua korban itu berteman dan tinggal bersama di TKP atau rumah kontrakan. Lalu, pada Rabu (10/5) kedua korban bertemu dengan dua pelaku di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan berkenalan dan pada hari itu juga dua pelaku baru tiba di Bali untuk berwisata.
Selanjutnya, korban Fitran Robby Firdaus menawarkan dua pelaku untuk tinggal di rumah kontrakannya secara gratis. Lalu, kedua pelaku ikut dengan korban.
Load more