Tak Terima Dicaci Maki, Alasan Dua WNA India Bunuh Warga Jakarta di Bali
- tvOne - aris wiyanto
Ia juga menyebutkan, bahwa dua pelaku sama-sama melakukan pemukulan kepada dua korban dan mereka tidak terpengaruh minuman keras. Tetapi masih akan dilakukan rekontruksi untuk mengetahui lebih detail kejadiannya dan motif lainnya.
Sementara untuk barang bukti yang ditemukan di TKP satu bilah kayu satu meter satu buah kain warna orange, satu pasang sepatu warna putih, satu buah baju motif kotak-kotak garis hitam, satu pasang sepatu warna putih, satu buah kain warna merah muda.
"Kita masih akan lakukan rekonstruksi, tapi dua duanya melakukan pemukulan. Dua pelaku ini tinggal gratis di rumah korban," ujarnya.
Dua pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan, dua Warga Negara Asing (WNA) India, berinisial AS (21) dan GS (24) yang diduga pelaku pembunuhan Fitran Robby Firdaus (39), warga asal Jakarta, berhasil ditangkap saat akan kabur ke luar Bali.
Kedua WNA ini, ditangkap pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 12:30 WITA di Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Iya, diamankannya dua WNA India di Bandara Ngurah Rai yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga, Minggu (14/5).
Tertangkapnya, dua WNA India ini berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WNA India tersebut.
Kemudian, berdasarkan permohonan tersebut Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan penyelidikan terhadap keberangkatan kedua pelaku melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Lalu, pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 19.00 WITA, pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura.
Load more