News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dicaci Maki, Alasan Dua WNA India Bunuh Warga Jakarta di Bali

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal India yang bernama Gurmej Singh (24) dan Ajaypal Singh (21) nekat menghabisi nyawa warga asal Jakarta atau korban bernama Fitran Robby Firdaus (39), di sebuah rumah kos di jalan Tukad Blok, Denpasar Selatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:32 WIB
Tak Terima Dicaci Maki, Alasan Dua WNA India Bunuh Warga Jakarta di Bali
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Ia juga menyebutkan, bahwa dua pelaku sama-sama melakukan pemukulan kepada dua korban dan mereka tidak terpengaruh minuman keras. Tetapi masih akan dilakukan rekontruksi untuk mengetahui lebih detail kejadiannya dan motif lainnya.

Sementara untuk barang bukti yang ditemukan di TKP satu bilah kayu satu meter satu buah kain warna orange, satu pasang sepatu warna putih, satu buah baju motif kotak-kotak garis hitam, satu pasang sepatu warna putih, satu buah kain warna merah muda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita masih akan lakukan rekonstruksi, tapi dua duanya melakukan pemukulan. Dua pelaku ini tinggal gratis di rumah korban," ujarnya.

Dua pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Seperti yang diberitakan, dua Warga Negara Asing (WNA) India, berinisial AS (21) dan GS (24) yang diduga pelaku pembunuhan Fitran Robby Firdaus (39), warga asal Jakarta, berhasil ditangkap saat akan kabur ke luar Bali.

Kedua WNA ini, ditangkap pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 12:30 WITA di Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Iya, diamankannya dua WNA India di Bandara Ngurah Rai yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga, Minggu (14/5).

Tertangkapnya, dua WNA India ini berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WNA India tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, berdasarkan permohonan tersebut Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan penyelidikan terhadap keberangkatan kedua pelaku melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Lalu, pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 19.00 WITA, pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Kawasan Bandara  I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT