Jakarta - Masyarakat Antikorupsi atau MAKI melaporkan dugaan penyimpangan dalam tata kelola sawit mentah atau CPO ke Kejaksaan Agung. Dugaan penyimpangan tersebut diduga menjadi penyebab langkanya minyak goreng di pasaran.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dirinya menduga ada eksportir yang mengekspor CPO melebihi kuota yang dimiliki. Hal tersebutlah yang dianggap menjadi pemicu melambungnya harga minyak goreng dan sekaligus menjadi penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.
Tim Satgas Pangan Polri menemukan setidaknya ada 10 pelanggaran yang menyebabkan minyak goreng langkah saat ini mulai dari tingkat produsen, distributor, pedagang kecil hingga konsumen. Namun pihak oposisi menilai pemerintah seharusnya bisa bergerak lebih cepat dalam menangani kelangkaan minyak goreng saat ini dengan lebih fokus ke penanganan di tingkat produsen dan distributor.
Hampir memasuki bulan keempat harga minyak goreng di tangan konsumen tak juga stabil. Polri pun sudah membentuk Tim Satgas pangan untuk mengatasi keberadaan minyak goreng di pasaran yang masih saja langka. Tim Satgas pangan Polri disebut tengah mengincar mafia minyak goreng yang membuat minyak seolah langka di pasaran. Setidaknya ditemukan ada 10 pelanggaran mulai dari produsen, distributor, pedagang kecil hingga konsumen. Diantaranya ditemukannya peralihan peruntukan minyak goreng curah dari kebutuhan konsumsi rumah tangga ke industri demi keuntungan lebih.(awy)