Jakarta, tvOnenews.com - Komisi II Dpr RI mengusulkan para wakil menteri turut berkantor bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Ibu Kota Nusantara ( Ikn), Kalimantan Timur, mulai tahun 2026.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa dirinya telah mendengar rencana Wakil Presiden Gibran untuk mulai berkantor di IKN.
Menurutnya, perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru tidak boleh hanya bersifat pemindahan pegawai semata, tetapi juga harus disertai dengan perpindahan fungsi pemerintahan.
Ia kemudian mengibaratkan strategi tersebut dengan filosofi “lebah mengikuti induknya”, di mana perpindahan tokoh sentral akan diikuti unsur-unsur lain di sekitarnya.
Rifki bahkan berseloroh bahwa dirinya sebagai pimpinan Komisi II juga diminta ikut pindah ke IKN sebagai bentuk teladan.
Dalam rapat yang sama, anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran berkantor lebih awal di IKN.
Hal ini menyusul kekhawatiran terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penguasaan lahan di IKN yang dipangkas menjadi 90 tahun.
Ujang menilai keputusan tersebut berpotensi memengaruhi minat investor, terlebih pada saat pemerintah tengah mendorong perpindahan ASN ke IKN pada akhir 2025.
Menurut Ujang, kepindahan Gibran ke IKN akan memberikan sinyal kuat sehingga diikuti pihak lain dan dapat meningkatkan optimisme publik terhadap kelanjutan pembangunan ibu kota baru.
Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 ASN pada gelombang pertama perpindahan ke IKN pada akhir 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan IKN kini telah memasuki fase kedua, didukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai landasan hukum dan politik.
Basuki menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya menyasar infrastruktur fisik, tetapi juga regulasi dan ekosistem sosial.
Sejumlah anggota Komisi II DPR menyoroti pentingnya kejelasan mengenai waktu penempatan pejabat dan ASN di IKN, mengingat pesimisme publik masih berkembang di media sosial terkait potensi proyek mangkrak atau IKN menjadi kota hantu.
Ujang menegaskan bahwa kehadiran langsung pejabat negara akan menjadi faktor psikologis penting.
Ia menilai konsistensi pemerintah dalam menganggarkan dana pembangunan IKN, termasuk Rp 6 triliun pada tahun anggaran 2026, menunjukkan keseriusan negara dalam merealisasikan ibu kota baru.