Musi banyuasin, tvOnenews.com - Kasus penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni seorang ayah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anaknya yang masih di bawah umur.
Korban diketahui berinisial RM (39), ditemukan tewas dengan luka tembak di beberapa bagian tubuh. Dari hasil penyelidikan, korban ditembak sebanyak empat kali oleh pelaku utama, sang ayah, yang diduga marah karena sering kehilangan hasil kebun sawit miliknya akibat pencurian.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Afhi Abrianto, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku berjaga di kebun sawitnya pada Rabu (29/10/2025) sore hingga malam hari.
Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku memergoki korban yang diduga tengah mencuri sawit. Saat itu, pelaku langsung menembakkan senjatanya dua kali, mengenai lengan dan paha korban.
Menurut polisi, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku senjata yang digunakan sehari-hari dibawa untuk melindungi diri saat menjaga kebun. Namun, penyidik masih mendalami kepemilikan senjata api tersebut, termasuk izin resminya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban sebelumnya memang sering dicurigai mencuri sawit di kebun pelaku dan beberapa kebun warga sekitar.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi pencurian di kawasan tersebut.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Musi Banyuasin. Pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara sang anak masih menjalani pemeriksaan lanjutan mengingat usianya yang belum dewasa.
Jenazah korban RM telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi guna memperkuat hasil penyelidikan.