Jakarta, tvOnenews.com - Ironi terjadi di tengah upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan. Sebanyak 5.000 warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial ( Bansos) diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Temuan ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindak tegas warga yang menyalahgunakan uang bansos tersebut. Bantuan akan segera dicabut dari penerima yang terbukti terlibat dalam perjudian daring.
Data dari PPATK menunjukkan ada sekitar 602 ribu warga Jakarta yang terlibat judi online, dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah itu, 5.000 orang di antaranya adalah Penerima bansos.
Bansos yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, justru disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri dan negara.
Pemerintah Provinsi DKI kini tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk menyisir dan memverifikasi data penerima bansos yang diduga melakukan transaksi judi online.
Langkah ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak yang menyalahgunakan dana publik.
Fenomena ini menambah panjang daftar dampak sosial dari maraknya judi online di Indonesia, yang kini bahkan menyentuh lapisan masyarakat penerima bantuan negara.