Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Kenaikan ini diklaim sebagai langkah penyesuaian terhadap meningkatnya biaya operasional yang tidak lagi sebanding dengan pendapatan, sehingga subsidi dari APBD terus membengkak setiap tahun.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak warga menilai kenaikan tarif cukup memberatkan, terutama bagi mereka yang bergantung pada transportasi umum untuk aktivitas harian.
Penyesuaian tarif ini masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014.
Artinya, tarif baru belum bisa diterapkan sebelum ada keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta.
Di sisi lain, sebagian warga menilai kenaikan tarif masih wajar jika diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.
Sementara warga lainnya berharap tarif tidak naik karena kondisi ekonomi belum stabil.
Ada juga penumpang yang memberikan pandangan tengah: setuju dengan kenaikan asal dilakukan bertahap dan disertai peningkatan fasilitas.
Pemerhati transportasi publik menilai kenaikan tarif sebenarnya sudah waktunya dilakukan, mengingat harga tiket TransJakarta tidak pernah naik sejak diluncurkan pada 2004.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya skema perlindungan bagi kelompok rentan, seperti pelajar, pekerja berpenghasilan rendah, dan lansia, agar tetap bisa menikmati layanan transportasi publik dengan tarif terjangkau.