Serang, tvOnenews.com - Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menutup total pabrik smelter pengolah limbah B3 di kawasan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, berbuntut ricuh.
Insiden terjadi saat tim Humas klh dan sejumlah jurnalis hendak meliput kegiatan penyegelan pabrik, Kamis (21/8/2025).
Alih-alih berjalan lancar, mereka justru mengalami penganiayaan oleh pihak keamanan pabrik yang diduga melibatkan oknum ormas hingga aparat.
Ketegangan bermula ketika rombongan humas KLH dan awak media berusaha memasuki area pabrik yang dijaga ketat.
Delapan Wartawan dan sejumlah petugas KLH kemudian menjadi korban Pengeroyokan.
Rekaman video memperlihatkan suasana kacau saat para korban berupaya menghindari pukulan dan larangan pengambilan gambar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal menjelaskan, pabrik smelter tersebut diketahui mengolah limbah B3 impor tanpa izin resmi, yang berdampak serius terhadap lingkungan.
Padahal, pabrik itu sudah pernah disegel pada Februari lalu, namun kembali beroperasi secara ilegal.
Usai kejadian, Kapolres Serang AKBP Condro memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku pengeroyokan.
Sementara itu, korban penganiayaan dari humas KLH, yakni Anton, resmi melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jawilan.
Ia datang didampingi pejabat humas KLH serta sejumlah jurnalis yang juga mengalami intimidasi.
Menurut keterangan, penganiayaan dan intimidasi bermula saat wartawan dilarang mengambil gambar oleh pihak keamanan pabrik.
Dugaan keterlibatan ormas serta oknum aparat juga tengah didalami polisi.
Kasus ini semakin memperpanjang daftar sengketa antara KLH dan pihak pabrik smelter ilegal di Serang.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum, baik dalam aspek perlindungan lingkungan maupun kebebasan pers.