Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 516 kilogram.
Ratusan kilogram sabu itu disita dari sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial Z di halaman sebuah rumah sakit di Pondok Kopi, Jakarta timur.
Saat diperiksa, petugas menemukan 1 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah jok sepeda motornya. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian menelusuri lokasi penyimpanan lain yang ternyata menyimpan stok jauh lebih besar.
Dalam penggeledahan di rumah kontrakan yang baru disewa tersangka selama tiga bulan, petugas menemukan 470 kilogram sabu yang sudah dikemas ke dalam 484 bungkus dan sebagian dimasukkan ke dalam karung.
Sebelumnya, aparat juga mengamankan tersangka lain dengan barang bukti 46 kilogram sabu siap edar.
Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diedarkan melalui berbagai jalur, termasuk e-commerce, media sosial, jasa angkutan, hingga sistem tempel, di mana bandar dan pembeli tidak pernah bertemu langsung.
Saat ini tersangka mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia dijerat pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.