ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu perusahaan yang memproduksi beras premium membantah tudingan telah menjual beras oplosan.
Mereka memproduksi beras sesuai prosedur dengan standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Bantahan ini buntut dari dugaan pengoplosan beras merek premium yang sempat viral di media sosial.
Melalui kuasa hukumnya, PT Belitang Panen Raya atau BPR mengaku sudah memproduksi beras sesuai prosedur dan telah melalui uji laboratorium serta sesuai regulasi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Perusahaan beras raja sudah melalui 15 proses tahapan sebelum menjadi beras premium.
Sehingga tidak benar bila ada beras yang diduga oplosan yang diproduksi oleh PT BPR.
Sebelumnya PT BPR telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan telah menjalani pemeriksaan terkait proses distribusi termasuk harga jual beras premium.
Menguaknya kasus beras premium yang diduga oplosan berdasarkan hasil investigasi pihak Kementerian Pertanian bersama lembaga terkait di 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi dengan 268 merek beras premium.
Berdasarkan temuan itu, ada 10 perusahaan yang diduga menjual beras tidak sesuai mutu.
Praktik tersebut diduga sudah dilakukan bertahun-tahun dengan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.