News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pangan Polri Ungkap Sempat Ada Kelangkaan Beras di Daerah, akan Tindak Tegas Jika Ditemukan Ada Penimbunan

Satgas Pangan Polri mengungkapkan sempat adanya kelangkaan beras premium di pasaran beberapa daerah usai dilakukan penegakkan hukum mengenai beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:38 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Pangan Polri mengungkapkan sempat adanya kelangkaan beras premium di pasaran beberapa daerah usai dilakukan penegakkan hukum mengenai beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf membenarkan adanya kelangkaan beras di beberapa daerah. Namun, saat ini pihaknya telah menekan untuk kembali melakukan penyaluran beras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya kemarin (ada kelangkaan), tapi sudah ditekan," kata Helfi, dalam keterangannya, Jumat (15/8).

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kapolda untuk mengintruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk monitoring dan pengecekan stok beras.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025. Tertulis bahwa situasi beras saat ini akan bertambah buruk jika produsen beras menarik produk mereka. 

Selanjutnya, para Kasatgas Pangan Daerah diperintahkan untuk memonitoring dan mengecek stok beras yang masih tersimpan atau berada di gudang-gudang pelaku usaha, produsen beras, dan distributor, untuk didatakan jumlah stoknya.

"Memerintahkan kepada pelaku usaha kemudian produsen dan distributor beras di wilayahnya masing-masing untuk segera mendistribusikan beras ke pasar tradisional dan ritel modern dan diberikan waktu dua hari sejak terbitnya ST untuk merealisasikan pendistribusian," terang poin kedua dalam surat telegram.

Kemudian, jika pelaku usaha tidak mengindahkan perintah ST ini, dan ditemukan adanya penimbunan beras, maka akan dilakukan penegakkan hukum.

“Jika selama dua hari sejak terbitnya ST pelaku usaha tidak mendistribusikan berasnya dan melakukan penimbunan, maka akan dilakukan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Jo pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar,” jelas poin tiga dalam surat telegram.

Sementara itu, Helfi menyebutkan saat ini kondisi beras di pasaran yang sempat langka, sudah kembali normal.

"Saat ini sudah terisi (berasnya di pasaran)," tegas Helfi. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Token Listrik Habis? Ini 3 Cara Membuatnya dari Bahan Sederhana

Token Listrik Habis? Ini 3 Cara Membuatnya dari Bahan Sederhana

Para pejabat Kementerian Pertahanan, seperti dikutip media lokal Turki, memberikan pembelaan dengan menyebut protokol tempat duduk itu tidak dikhususkan untuk Barrack saja dan bahwa pengaturan yang sama diterapkan terhadap sejumlah pejabat yang berkunjung ke kantor Kementerian Pertahanan.
Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Isu panas seputar sepak bola kembali menyita perhatian publik pada Selasa (20/1), mulai dari sorotan terhadap nasib Arne Slot di Liverpool hingga bos AC Milan.
Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Chelsea disebut telah menyiapkan dana hingga Rp1,2 triliun untuk membajak target incaran Arsenal. Cek selengkapnya.
Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Brahim Diaz mencoba untuk melakukan teknik ikonik panenka di Final AFCON 2025. Sayangnya, teknik itu justru jadi petaka bagi Timnas Maroko dalam pertandingan tersebut.
Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Kadang seseorang mengalami kehilangan barang berharga, dan meski telah berusaha mencarinya, barang tersebut belum juga ditemukan. Amalkan doa ini sambil ikhtiar

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Sudewo dan Camat Jaken diisukan terseret dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan, dengan titik berat pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Bupati Pati, Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo kini kembali menjadi sorotan setelah terkonfirmasi bahwa menjadi salah satu pihak yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Simak ramalan zodiak besok, 20 Januari 2026, untuk semua zodiak. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan asmara yang bisa jadi panduan menjalani hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT