News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pangan Polri Ungkap Sempat Ada Kelangkaan Beras di Daerah, akan Tindak Tegas Jika Ditemukan Ada Penimbunan

Satgas Pangan Polri mengungkapkan sempat adanya kelangkaan beras premium di pasaran beberapa daerah usai dilakukan penegakkan hukum mengenai beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:38 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Pangan Polri mengungkapkan sempat adanya kelangkaan beras premium di pasaran beberapa daerah usai dilakukan penegakkan hukum mengenai beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf membenarkan adanya kelangkaan beras di beberapa daerah. Namun, saat ini pihaknya telah menekan untuk kembali melakukan penyaluran beras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya kemarin (ada kelangkaan), tapi sudah ditekan," kata Helfi, dalam keterangannya, Jumat (15/8).

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kapolda untuk mengintruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk monitoring dan pengecekan stok beras.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025. Tertulis bahwa situasi beras saat ini akan bertambah buruk jika produsen beras menarik produk mereka. 

Selanjutnya, para Kasatgas Pangan Daerah diperintahkan untuk memonitoring dan mengecek stok beras yang masih tersimpan atau berada di gudang-gudang pelaku usaha, produsen beras, dan distributor, untuk didatakan jumlah stoknya.

"Memerintahkan kepada pelaku usaha kemudian produsen dan distributor beras di wilayahnya masing-masing untuk segera mendistribusikan beras ke pasar tradisional dan ritel modern dan diberikan waktu dua hari sejak terbitnya ST untuk merealisasikan pendistribusian," terang poin kedua dalam surat telegram.

Kemudian, jika pelaku usaha tidak mengindahkan perintah ST ini, dan ditemukan adanya penimbunan beras, maka akan dilakukan penegakkan hukum.

“Jika selama dua hari sejak terbitnya ST pelaku usaha tidak mendistribusikan berasnya dan melakukan penimbunan, maka akan dilakukan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Jo pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar,” jelas poin tiga dalam surat telegram.

Sementara itu, Helfi menyebutkan saat ini kondisi beras di pasaran yang sempat langka, sudah kembali normal.

"Saat ini sudah terisi (berasnya di pasaran)," tegas Helfi. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT